PADANG-Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (FIS UNP) Dr. Siti Fatimah, M.Pd, M.Hum dikukuhkan menjadi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (ARTIPENA) oleh Direktur Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti) Prof. Ir . Muhammad Nizam, M.S.C, Ph.D terhitung 23 Mei 2022 untuk Kepengurusan 2022-2025 di Auditorium Kemendikbud Ristek Pintu I Senayan Jakarta.
Ketua DPP Artipena, Prof. Sutarto Hadi dalam sambutannya mengatakan: langkah-langkah deteksi dini penting guna mencegah narkoba di lingkungan kampus.Jangan sampai narkoba jadi fenomena gunung es yang tak nampak di permukaan, namun banyak korban tanpa disadari, kalangan mahasiswa cukup rentan terjerumus ke lembah hitam narkoba, jika tak ada kepedulian semua pihak dalam upaya pencegahan”.
Dirjen Dikti Prof. Muhammad Nizam ketika memberikan arahan menghimbau “agar pihak kampus terus melakukan berbagai antisipasi agar narkoba merasuk pada kalangan civitas akademika, organisasi ARTIPENA salah satu cara kita secara bersinergis untuk memberantas peredaran narkoba antar kampus dan terus dengan strategi antisipatif untuk menyuarakan no drugs dan perang pada narkoba”.
Ketika dimintai keterangannya oleh Humas, Dr. Siti Fatimah mengatakan “sebagai kampus bersih narkoba (Bersinar) UNP akan terus melakukan upaya-upaya tidak memberi peluang perkembangan narkoba, buktinya sejak menjadi mahasiswa baru, mereka dites narkoba. Selain itu, pihak UNP memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, " tegas Doktor Ilmu Sejarah Alumnus Universitas Indonesia ini.
Pada kepengurusan tersebut Dr. Siti Fatimah, M.Pd, M.Hum dipercayai sebagai Kepala Divisi P4GN Tridarma dan juga sekaligus wakil dari UNP. Pada Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen (Pol) Dr. Petrus Reinhard Golose dan para pengurus dari beberapa Perguruan Tinggi yang intens memerangi narkoba termasuk UNP. (rel)