PADANG, - Seorang pemain bola Liga satu Indonesia Jandi Eka Putra diperiksa Polresta Padang masih menjadi saksi atas pengeroyokan yang terjadi di pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, terhadap salah seorang anggota Brimob Polda Sumbar.
"Iya, Jandi Eka Putra saat ini masih diperiksa oleh Polresta Padang, dan statusnya saat ini masih menjadi saksi, " ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra kepada wartawan pada Senin, 9 April 2022.
Dedy mengatakan Jandi Eka Putra diperiksa dari minggu, 8 April 2022 pukul 09.00 Wib, hingga saat ini masih di Polresta Padang bersama kelima terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob.
"Semalaman Jandi diperiksa di Polresta Padang, namun statusnya sementara masih saksi, " jelas Kasat Reskrim Polresta Padang.
Sebelumnya diberitakan mantan Kiper Semen Padang, yang kini tengah membela PSIS Semarang diperiksa Polresta Padang, Minggu 8 Mei 2022.
Diketahui, pemain Liga 1 Indonesia tersebut berinisial JEP (35 tahun) yang diperiksa oleh Polresta Padang bersama lima orang warga Koto Tangah lainnya, terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumbar.(*)