PADANG, - Kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung di Pantai Padang saat libur panjang Idul Fitri, seorang pemuda diamankan Satpol PP Padang, Rabu (4/4/2022).
Kasat Pol PP Padang Mursalim menerangkan diamankannya pemuda tersebut, dari hasil monitor anggota dilapangan, bahwa sekitar pukul 15.00 wib, telah terjadi pungutan liar yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Ada pengunjung yang melaporkan kejadian tersebut, lalu anggota dilapangan langsung berkordinasi dengan polsek Padang Barat dan tim Klewang Polresta Padabg.
"Bersama dengan pihak Polsek dan Polresta langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku pungli, " ujar Mursalim Kasat Pol PP Padang.
Pemuda tersebut diduga meminta sejumlah uang bagi pengunjung dilokasi pantai dengan alasan bayar parkir, namun ia bukan juru parkir yang sah.
Akhirnya pemuda tersebut di amankan ke Polresta Padang oleh Tim Klewang dalam rangka pembinaan.
Terkait hal ini kasat Pol PP Padang mengingatkan kepada kepada masyarakat di kawasan pantai agar mari kita jadikan Pantai Padang dan lokasi wisata Kota Padang nyaman bagi pengunjung.
Ia menjelaskan bahwa di lokasi lokasi wisata tersebut telah di siagakan personil Satpol PP. Jika ada yang kedapatan melakukan tindakan Pungli maka akan di koordinasikan dengan pihak kepolisian. (*)