PADANG, - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, pada Rabu (15/6).
Aksi puluhan mahasiswa itu juga diikuti puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar.
Mereka menuntut kesejahteraan buruh yang saat ini masih budak di negeri sendiri.
“Sudah puluhan tahun negara kita merdeka, tapi hingga saat ini belum merasakan merdeka, masih jadi budak di negeri sendiri, ” tegas seorang orator dari FSPMI.
Kendati bagian masyarakat Indonesia, ia berpendapat perlakuan terhadap kaum buruh masih semena-mena.
Maka itu, mereka menuntut Pemprov Sumbar harus memberikan kepastian kesejahteraan terhadap buruh.
Korpus BEM SB, Irwandi mengungkapkan ada dua tuntutan dalam aksi ini. Pertama, menolak revisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Kedua, menolak UU Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kaum buruh.
“UU Omnibuslaw Cipta Kerja bukan hanya berdampak pada buruh, tapi juga bagi semua pekerja, baik THR, tunjangan, bahkan jangka kontrak kerja, ” jelas Irwandi.
Dipertegas lagi oleh perwakilan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang, Yodra, menyatakan aksi protes terhadap UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang terlalu dipaksakan. Ia berpendapat, UU Cipta Kerja banyak merugikan pekerja, terutama kaum buruh.
“UU Cipta Kerja Omnibuslaw cacat hukum, anehnya lucu, dan ngeyel. Buruh dijadikan budak di negeri sendiri, ” sebutnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa serupa bukan hanya terjadi di Sumbar, tapi juga dilakukan serentak di sejumlah kota besar lainnya. Misalnya di Bandung, Medan, Aceh, Makassar, Semarang, Surabaya, dan lainnya.(**)