Mau Tawuran Saat Ramadhan, 19 Remaja di Padang Diciduk Polisi

    Mau Tawuran Saat Ramadhan, 19 Remaja di Padang Diciduk Polisi

    PADANG, - Sebanyak 19 orang remaja di Kota Padang, (Sumbar), ditangkap jajaran Polresta Padang karena hendak melakukan aksi tawuran pada Senin (4/4/2022) malam.

    “Sesuai atensi dari Kapolresta Padang, kami melaksanakan cipta kondisi. Kami sudah mengamankan 19 remaja yang akan tawuran, ” ujar Kasat Intel Polresta Padang Kompol Ridwan, kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

    Ridwan menambahkan, belasan remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Polresta Padang. Pada kegiatan Cipta Kondisi tersebut, terang Ridwan, juga dilaksanakan pengecekan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar.

    Kegiatan ini ungkapnya, akan dilanjutkan, salah satunya di saat sahur, guna memberikan rasa aman kepada warga Kota Padang dalam melaksanakan ibadah puasa tahun ini.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Sanggup Beli Sabu, Pemuda di Padang...

    Artikel Berikutnya

    Inilah Alasan Satpol PP Padang Tutup Sebuah...

    Berita terkait