PADANG – Luluh lantak hati Budi Kurniadi salah seorang guru honorer yang telah lulus passing grade. Pasalnya, melalui hearing bersama di DPRD Kota Padang, ia mendengar langsung dari Dinas Pendidikan Kota Padang bahwa dinas tersebut tidak memberikan ruang bagi dirinya dan 1226 guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang untuk diangkat sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Padahal kita berhak diangkat menjadi guru PPPK di bulan September ini. Tetapi terjadi kesalahan persepsi dengan Pemko Padang sehingga formasi PPPK di Kota Padang telah ditutup pemerintah pusat, ” ucapnya. Senin (1/8)
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang Imran memaparkan, bahwa pihaknya selaku guru yang telah lulus passing grade kecil kemungkinan menerima surat kerja (SK) pengangkatan sebagai guru PPPK di Padang.
“Kita berharap Pemko Padang mengusahakan secepatnya guru yang telah lulus passing grade menerima SK PPPK paling lambat 1 Januari 2023. Tanggal 9 Agustus 2022 kita akan datang ke BKN untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas, ” jelasnya.
Di Padang guru yang telah lulus passing grade berjumlah 1226 orang. Sayangnya, Pemko Padang hingga saat ini telah menutup pengajuan formasi guru PPPK ke Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry menjelaskan, terjadinya miss komunikasi antara Dinas Pendidikan Kota Padang dengan BKD Kota Padang tentang pengisian formasi PPPK di Kota Padang.
“Sebenarnya alokasi dana untuk PPPK telah dianggarkan negara, tetapi dalam kenyataannya, dinas terkait tidak membuka formasi PPPK. Alhasil dana yang seharusnya untuk PPPK di Kota Padang, dikembalikan lagi ke pusat, ” ucapnya.
Djunaidy Hendry menambahkan DPRD Padang akan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan Pemko Padang dan kementerian terkait.
“Dinas Pendidikan Kota Padang malah menutup formasi yang diperuntukan untuk guru–guru guru yang telah lulus passing grade ini, ” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan guru honor yang telah lulus passing grade ini.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi yang didampingi oleh DPRD Kota Padang dengan tiga kementerian, Kementerian Keuangan, Kementrian PAN-RB, serta Kemendikbud Ristek untuk menyelesaikan permasalahan ini, ” ungkapnya.
Arfian menjelaskan juga, permasalahan ini terjadi karena adanya miss komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat tentang pembukaan formasi PPPK di Kota Padang.
“Jadi ada miss komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pada saat ini kita berusaha untuk mendapatkan kuota formasi tenaga PPPK di Kota Padang, ” tutupnya. (***)