PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang bakal memanggil perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Padang.
Hal tersebut terkait hasil pemilihan Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Laut Teluk Bayur Padang.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
Diketahui, sang ketua dari hasil pemilihan terbaru, yakni Candra, terpilih untuk periode keempat. Ratusan anggota Koperbam tidak terima, lalu menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Padang.
“Saya lihat AD/ART-nya (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga), hanya boleh dua periode. Kalaupun akan lanjut tidak boleh pada jabatan yang sama. Kalau empat periode, berarti melanggar AD/ART sendiri, ” ujarnya, Senin (18/7/2022).
Dia heran mengapa Candra bisa maju sebagai calon Ketua Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur dalam pemilihan tersebut.
“Mengapa ini dibiarkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketenagakerjaan, dan KSOP yang ada. Ini kan jadi pertanyaan, ” jelas Budi.
“Tapi, kalau dari kita DPRD, kalau ada pengaduan tentu kita panggil (pihak terkait tersebut) untuk konfrontir. Tidak mungkin tidak dipanggil, ” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan anggota Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Padang. Mereka meminta Ketua terpilih tersebut diturunkan karena melanggar aturan.(**)