Pemko Padang Bagi-bagi Bendera Mulai Besok, Wako telah Terbitkan Surat Edaran

    Pemko Padang Bagi-bagi Bendera Mulai Besok, Wako telah Terbitkan Surat Edaran

    PADANG, - Seluruh perkantoran Pemko Padang akan membagikan bendera merah putih kepada warga, mulai besok (17/8/2022). Ini merupakan dukungan Pemko Padang terhadap ‘Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Putih’ yang dicanangkan pemerintah pusat, .

    “Kami tentunya mendukung gerakan ini dengan berbagi bendera, ” ungkap Wali Kota Padang Hendri Septa dalam keteranga tertulis, Minggu (31/7/2022).

    Wali Kota Padang Hendri Septa telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh instansi, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, perusahaan, perbankan dan perhotelan, ormas, camat, serta lurah, agar melaksanakan pembagian bendera pada 1 Agustus.

    Dalam edaran Nomor 200/254/Kesbangpol/2022, tanggal 29 Juli 2022 itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif.

    “Pembagian bendera dilakukan di depan kantor masing-masing, ” ungkap Hendri Septa.

    Sekdako Padang Andree H. Algamar menambahkan, sasaran pembagian bendera merah putih yakni pengendara sepeda motor dan mobil, pejalan kaki, dan warga lainnya yang melintas di depan kantor masing-masing.

    “Kita mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, ” kata Andree.

    Seluruh instansi maupun perkantoran di Kota Padang diharapkan untuk mendokumentasikan kegiatan pembagian bendera dalam bentuk foto dan video. Seluruh dokumentasi diunggah melalui platform media sosial, seperti ‘Facebook’, ‘Instagram’, ‘YouTube’, dan lainnya.

    “Seluruh dokumentasi pembagian bendera juga dipublikasikan melalui Dinas Kominfo Kota Padang, ” kata Sekdako Padang. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Septa: Padang Punya Youth Center,...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UIN Imam Bonjol Padang Penuhi Undangan...

    Berita terkait