PADANG, - Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wako Padang Tahun 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD Padang di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Padang, Senin (21/3/2022).
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin itu, selain diikuti sejumlah Anggota DPRD Kota Padang juga dihadiri unsur Forkopimda serta kepala OPD dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun melalui virtual.
Hendri Septa menyampaikan, LKPJ Wali Kota tersebut merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
LKPJ juga penting disampaikan sebagai bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan.
“Penyampaian LKPJ ini pada hakekatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah. Sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, ” terang Hendri Septa.
“Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2021 akan kita evaluasi secara bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang, ” sambung Wako lagi.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Padang itu juga menyampaikan secara umum bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2021 dapat berjalan baik dan lancar walaupun di tengah bencana pandemi Covid-19.
“Kita berharap pandemi ini betul-betul segera berlalu, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota yang kita cintai ini senantiasa berjalan maksimal sesuai harapan, ” pungkas Wali Kota sembari menyerahkan Buku LKPJ Wali Kota Padang 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Amril Amin. (**)