PADANG, – Wali Kota Padang Hendri Septa mengungkap alasan perusahaan otobus (PO) enggan menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Anak Air, yang berlokasi di Anak Aia, Koto Tangah, Padang.
Dia menyebut, keberadaan travel liar di Kota Padang menjadi penyebab PO keberatan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal. Bus-bus milik PO terpaksa berhenti di tepi jalan untuk berebut penumpang dengan travel liar.
“Permasalahannya bukan di penumpang karena penumpang ngikut saja. Yang menjadi persoalan keberadaan travel liar itu bagi para pemilik PO ini, ” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan usai menghadiri rapat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah (BPTD) III Sumbar di Terminal Anak Air, Selasa (25/4/2022).
Menurut Hendri, PO meminta Pemerintah Kota Padang dan pihak BPTD Wilayah III Sumbar untuk mengawasi dan menertibkan keberadaan travel liar tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat bakal menerbitkan peraturan di tingkat lokal untuk menertibkan travel liar itu sehingga PO bersedia menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal. Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.
“Kita akan dudukkan bersama dengan stakeholder termasuk PO agar semua bus itu menaikkan dan menurunkan penumpang di satu tempat. Itu tujuannya. Supaya berfungsi terminal ini dengan baik, ” jelas Hendri.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
Kepala BPTD Wilayah III Sumbar, Deny Kusdyana dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya telah berupaya menyosialisasikan agar PO bersedia menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal.
“Hanya saja posisi sekarang armada yang masuk, Angkutan Antarkota Antarprovinsi dan Angkutan Antarkota dalam Provinsi, sifatnya baru transit saja di terminal, karena mungkin mengikuti keinginan pengguna jasa yang pengen-nya dalam kota, ” ungkapnya.(**)