PADANG – Wali Kota Padang, Hendri Septa mengunjungi enam orang pelajar di Mapolresta Padang, Jumat (29/7/2022), yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Dia menuturkan, pihaknya ingin menjadikan enam orang tersebut sebagai duta anti-tawuran. Dirinya juga membicarakan hal tersebut dengan Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.
“Tadi saya ngomong dengan Bapak Kapolresta Padang. Mungkin saya jadikan anak-anak (yang tertangkap) ini untuk menjadi pilot project duta anti-tawuran, ” ujarnya.
Pihaknya akan mengombinasikan hal tersebut dengan para orang tua pelajar tersebut.
Hendri menerangkan, duta anti-tawuran merupakan salah satu cara Pemerintah Kota Padang untuk mengatasi anak-anak yang suka tawuran di Kota Padang.
Dia pun menyayangkan aksi tawuran di depan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Padang yang mengakibatkan tiga pelajar mengalami luka bacok itu.
“Saya sangat sedih dan kecewa atas tindakan anak-anak kita. Insya Allah kita akan bertindak bersama dengan Polresta dan pemangku adat kita akan libatkan, ” ungkapnya.
Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumbar untuk SMA/SMK di Kota Padang serta SMP/SMA untuk mengawasi anak-anak agar tidak keluar pada jam sekolah.
Pihaknya akan meminta kepala sekolah untuk mengawasi siswa agar tidak keluar pada jam sekolah. Pihaknya juga meminta pihak sekolah membuat list nama siswa jika ada yang sakit atas sebagainya. Ini untuk menimalisir terjadinya aksi tawuran.
Menurutnya, tawuran merupakan penyakit dari generasi ke generasi yang sering disebabkan oleh faktor eksternal. Pihaknya bakal mencoba mengevaluasi evaluasi sistem pembelajaran yang ada di sekolah untuk penanaman nilai-nilai agar bisa terhindar dari perilaku tersebut.
“Serta kita akan menguatkan pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat, ” sebutnya.
Hendri juga mengimbau agar orang tua dapat menjaga dan mengawal pergaulan anak. Orang tua sangat dibutuhkan agar terhindar dari tindakan membahayakan.
“Kita berpesan ke masyarakat agar segera turun tangan jika melihat tanda-tanda tawuran untuk menghentikan tindakan yang bersifat fatal, ” sampainya. (**)