PADANG, - Seorang pemuda masih berstatus mahasiswa, diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang terkait kepemilikan narkotika jenis sabu, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu dan satu set alat hisap Bong.
Pelaku tersebut diketahui berinisial FI (23 tahun) berstatus mahasiswa, yang berdomisili di kawasan Jalan By Pass, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan pelaku ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang saat ingin bertransaksi narkotika Jenis sabu di kawasan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Senin 20 Juni 2022 sekira pukul 23.00 Wib.
"Pelaku ditangkap dengan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu, dan satu set alat hisap (BONG) terbuat dari botol bekas minuman merk YAKULT pada tutupnya terpasang dua buah pipet dan kaca pirek, " ujar Al Indra kepada wartawan, Rabu 22 Juni 2022.
Al Indra menjelaskan FI ditangkap berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan Narkotika jenis Shabu.
"Adanya laporan tersebut, Tim Rajawali yang saya pimpin sendiri langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dengan pelaku, "katanya.
Pada saat penangkapan, lanjut Al Indra, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu.
"Saat kita tangkap langsung dilakukan interograsi terhadap pelaku ini, kemudian dilanjutkan penggeledahan ke rumah kostnya dan ditemukan satu lembar plastik klip bening ukuran sedang didalamnya terdapat dua paket sabu, "katanya lagi.
Selanjutnya pelaku yang merupakan masih berstatus mahasiswa ini, langsung dibawa ke Polresta Padang, dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya.
"Pelaku saat ini sudah berada Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, " tutup Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra.(*)